Penuhi Persyaratan Pinjaman Kredit Agar Dana Dapat Segera Digunakan
Ada kalanya kita membutuhkan pinjaman kredit untuk suatu keperluan. Biasanya kredit digunakan sebagai modal usaha atau keperluan lain. Terlebih dana yang dibutuhkan nominalnya cukup besar sehingga memerlukan bantuan dana karena ketersediaan dana yang dimiliki tidak mencukupi. Saat seseorang hendak mengajukan kredit tentu ada persyaratan yang harus dilengkapi.
Apalagi pinjaman kredit dilakukan di Bank. Sudah pasti prosesnya tidak semudah yang dibayangkan. Belum lagi beda bank beda juga persyaratannya. Maka dari itu, bagi Anda yang hendak mengajukan kredit sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
- Persyaratan Umum
Meskipun setiap bank mempunyai ketentuannya sendiri tapi ada syarat umum dalam mengajukan pinjaman kredit. Sehingga Anda bisa melengkapi persyaratan umum terlebih dahulu kemudian melengkapi dokumen tambahan setelah bertanya pada Bank yang bersangkutan. Adapun beberapa persyaratan umum diantaranya sebagai berikut.
- Fotokopi identitas diri yang berlaku.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi akta lahir.
- Fotokopi surat menikah atau surat surat cerai (bagi yang bercerai).
Kemungkinan terdapat lampiran dokumen tambahan lainnya yang juga harus dibawa. Karena dari setiap status peminjam ada perbedaan dokumen tambahan. Seperti misalnya peminjam berstatus karyawan, pengusaha dan profesional perlu menyertakan persyaratan sesuai dengan ketentuan Bank.
Selain melengkapi persyaratan umum, pihak peminjam juga harus menyertakan dokumen jaminan. Apakah perlu menggunakan jaminan? Jaminan menjadi syarat saat peminjam tidak mampu melunasi pinjaman kredit dengan nominal sesuai kesepakatan.
- Jaminan
Lalu apa saja jaminan yang bisa dijadikan sebagai agunan? Mungkin ada beberapa orang yang belum paham jenis agunan seperti yang bisa digunakan. Ada beberapa agunan yang bisa digunakan diantaranya produk investasi, kendaraan bermotor hingga properti.
Produk investasi dan properti bisa dikatakan jaminan terbaik saat pengajuan kredit. Adapun produk investasi yang bisa dijadikan jaminan adalah logam mulia, saham, surat berharga dan beberapa produk finansial lainnya. Namun perlu dipastikan besaran nilai dari kendaraan bermotor, produk investasi dan properti tersebut sesuai dengan nilai pinjaman kredit.